Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menyampaikan pengungkapan prostitusi online , Selasa (16/11/2021). (Foto: Antara)

Germo dalam sindikat ini adalah MW (25) dan MA (18). Mereka menjajakan perempuan pemuas syahwat dengan tarif Rp300-800.000 untuk sekali kencan.

Sedangkan enam orang lainnya berperan sebagai penjaga. Para penjaga ini ada yang ternyata suami siri atau pacar dari para PSK.

"Peran penjaga ini hanya bersifat menjaga. Jadi apabila ada tamu yang datang mereka akan keluar kamar hotel," katanya.

Praktek prostitusi online ini tak menetap di satu hotel, namun berpindah-pindah. Barang bukti yang disita adalah alat kontrasepsi, handphone, kartu perdana, dan uang tunai berbagai pecahan.

Dari penangkapan tersebut, dua orang yang berperan sebagai germo ditetapkan sebagai tersangka. "Yang lain kami serahkan ke dinas sosial," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network