Kemudian anggota mendapat informasi pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Jalan Sumatra, Jelutung, Kota Jambi.
"Alhamdulillah tim Macan Jelutung bersama Macan Polresta melakukan penangkapan terhadap pelaku AR," ucapnya.
Menurutnya, pelaku penikaman diduga dilakukan AR. Korban ditusuk menggunakan pisau di bagian punggung belakang sebanyak 2 kali. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke Polsek Jelutung guna dimintai keterangan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait