"Kejadian berawal saat pelaku mendatangi korban di TKP. Niat awal ingin menagih utang ongkos ojek korban sebesar Rp100.000 hingga berujung penganiayaan," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan di sel Polsek Sekupang. Mereka masih diminta keterangan untuk mengungkap terang kasus pembunuhan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait