CILEGON, iNews.id - Polisi menangkap pria membawa ribuan lembar uang palsu di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Uang palsu tersebut dalam pecahan rupiah dan berbagai mata uang asing.
Pria itu adalah MI. Dia ditangkap petugas kepolisian yang bertugas di Pelabuhan Merak karena dicurigai menggunakan uang palsu untuk berbelanja.
"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro, Selasa (28/2/2023).
Eko mengatakan, MI membawa kantong plastik hitam yang berisikan 6.600 lembar uang palsu rupiah dan mata uang asing seperti dolar Singapura dan dolar Amerika.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait