Tim Resmob dari Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap Hafid Maulana (19), penganiaya satpam di Rumah Sakit BRSD Luwuk. (Foto: Polda Sulteng).

JAKARTA, iNews.id - Tim Resmob dari Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai, Sulawesi Tengah menangkap Hafid Maulana (19), penganiaya satpam di Rumah Sakit BRSD Luwuk. Pelaku diketahui berinisial RS (36), warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur.

“Terlapor sudah kita amankan di kompleks Rumah Sakit Luwuk pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.30 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy dikutip Selasa (4/11/2025).

Setelah ditangkap, RS langsung dibawa ke Polres Banggai untuk diperiksa. Kasus ini mencuat setelah terjadi aksi kekerasan terhadap satpam yang sedang bertugas. 


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network