MERANGIN, iNews.id - Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidz Qur'an Al Kafidh yang berada kelurahan Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, terbakar Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian itu, tiga santri dilarikan ke rumah sakit karena menghirup asap kebakaran tersebut.
Informasi dihimpun iNews.id, kebakaran tersebut berawal saat salah seorang santri masuk ke gudang ponpes yang berisikan barang mudah terbakar seperti sprei, selimut dan handuk milik santri.
Saat itu, suasana gelap karena sedang ada pemadaman Listrik, sehingga santri tersebut menggunakan korek api untuk membantu penerangan. Namun, saat itu diduga korek api terjatuh hingga menyambar isi gudang dan terbakar.
Melihat kobaran api, para santri berusaha memadamkan. Bahkan api semakin membesar hingga santri yang lain berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Takut kebakaran meluas, pihak ponpes kemudian melaporkan kejadian itu pihak kepolisian dan pemadan kebakaran (Damkar) Merangin.
Kapolsek Bangko AKP H. Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil damkar datang ke lokasi. Api padamkan kurang dari 30 menit setelah kejadian.
"Usai satu unit damkar tiba, kita langsung lakukan pemadaman, tidak sampai setengah jam api berhasil dijinakkan," katanya, Kamis.
Dia menyebut, dalam kejadian itu tiga orang santri terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Ya, karena kebakaran itu tiga orang santri dilarikan ke rumah sakit diduga karena menghirup asap kebakaran," ungkapnya.
Dia menambahkan, akibat kejadian ini, ponpes milik salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi ini mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait