PEKANBARU, iNews.id - Polisi menangkap S, suami yang membunuh istrinya di Dumai, Riau. Mirisnya, S mengajak dua anaknya yang masih di bawah umur untuk menghabisi nyawa ibu kandung mereka.
S ditangkap di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur. Dia tidak melawan saat polisi menangkapnya.
"Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap karena tim sudah melakukan pengepungan lokasi tempat persembunyian tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Kamis (7/9/2023).
Sebelum menangkap S, polisi lebih dulu mengungkap kasus suami bunuh istri ini dengan menangkap dua anak mereka yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait