JAMBI, iNews.id - Aksi penyelundupan benih lobster (benur) masih saja terjadi. Buktinya, Tim Petir Polres Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, berhasil mengamankan 36 boks styrofoam benur di perairan Sungai Kuala Betara, Tanjab Barat, Jambi, dengan nilai lebih dari Rp20 miliar pada Jumat (21/5/2021) dini hari.
Tidak hanya barang bukti, empat orang pelaku ikut berhasil diamankan petugas. Mereka adalah, AS, MS, ES dan YS yang semuanya merupakan warga Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputra, saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan benur tersebut. Kasus ini terungkap setelah tim Petir Polres Tanjab Barat memperoleh informasi tentang adanya kegiatan penyelundupan benih lobster.
Tim Petir Polres Tanjab Barat terus melakukan pengejaran dan penyisiran. Tidak lama kemudian, di sepanjang aliran Sungai Kuala Betara, tim melihat 1 unit pompong yang mencurigakan menuju ke arah muara (laut).
Petugas bertindak cepat dengan menghentikan laju pompong yang dikemudikan pelaku MS tersebut. Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap muatan di dalam pompong, ternyata petugas menemukan dibawah terpal plastik warna biru terdapat 36 boks styrofoam warna putih.
"Setelah dicek petugas, ternyata berisi benih Lobster. Setelah dihitung, jumlahnya sebanyak 135.000 ekor benih lobster jenis pasir," tutur Guntur.
Kapolres menambahkan, rencananya ratusan ribu benur tersebut akan dibawa ke muara dan diserahkan ke speedboat yang akan menjemputnya di tengah perairan (laut). Selanjutnya, tim Petir Polres Tanjab Barat berupaya memancing speedboat namun gagal melakukan pengejaran.
"Bila ditotal kerugian dari sumber daya ikan tersebut, estimasinya mencapai Rp20 miliar lebih," ujar Guntur.
Untuk keperluan penyelidikan, keempat pelaku diamankan beserta barang bukti 36 boks styrofoam berisikan ratusan ribu benur serta 1 unit kapal kayu kapasitas 4 ton. Seluruhnya dibawa ke Mapolres Tanjab Barat, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait