Polres Rejang Lebong berhsil mengamankan ribuan miras berbagai merek. Ribuan miras itu disita dalam Operasi Pekat Nala II yang digelar sejak 22 November 2022-6 Desember 2022.(Foto: Antara/Ist)

Operasi yang mereka laksanakan itu, kata dia, dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) berupa peredaran minuman keras, prostitusi, perjudian, peredaran petasan, aksi premanisme, narkoba, pornografi serta penimbunan sembako.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Yusiady menambahkan, selain menggelar Operasi Pekat Nala II, pihaknya juga menggelar razia gabungan di perbatasan Kabupaten Rejang Lebong dengan Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Razia ini untuk menekan angka kriminalitas serta peredaran miras dan warga yang membawa senjata tajam, serta pengecekan kendaraan yang masih dicap atau stempel jasa pengamanan di body mobil. Kita sudah mengimbau dan menempelkan stiker lapor Pak kapolres di kaca mobil truk," ujarnya.

Dia mengimbau pengemudi kendaraan angkutan umum baik barang maupun orang yang merasa ragu jika ingin lewat di kawasan Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau bisa memanfaatkan jasa pengawalan gratis dari petugas Polsek Padang Ulak Tanding dan Polsek Sindang Kelingi.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network