Dalam pengusutan ini, dia akan meminta keterangan dari bank yang menyalurkan dana bantuan PIP.
"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok," katanya.
Menurutnya, ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4/2023) pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat. Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.
"Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram," kata Udin.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait