Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Pomalaa menangkap pencuri BBM jenis solar di area PT. TMI, Kabupaten Kolaka, Sultra. (Foto: Muh Rusli).

KOLAKA, iNews.id – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Pomalaa mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area PT. TMI, Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Empat orang ditangkap dalam operasi yang digelar Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, aksi pencurian berlangsung, Kamis (5/6/2025) malam. Pencurian itu dipergoki oleh seorang petugas perusahaan, AF (39).

Saat itu, AF melihat mobil Toyota Hilux putih keluar dari area tangki BBM sambil membawa jeriken berisi solar. Saat mobil pelaku dikejar, beberapa jeriken jatuh. 

"Aksi mereka ketahuan oleh petugas perusahaan yakni AF (39) saat melakukan pemeriksaan unit ekskavator dan tangki BBM di area perusahaan pada pukula 23.30 Wita," ujar Iptu Dwi, Senin (9/6/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network