Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B saat dimintai keterangan sola penemuan BBM bersubsidi yang ditimbun di Kota Kupang. (Foto: Antara/Kornelis Kaha)

KUPANG, iNews.id - Polisi menemukan pria berinisial AA (52) menimbun 6 ton solar di Kota Kupang, Sabtu (3/9/2022). Pelaku bahkan bersekongkol dengan keluarganya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan penimbunan solar itu terdeteksi di Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dari hasil penemuan lokasi dugaan penimbunan itu kami juga tangkap seorang pria berinisial AA berusia 52 tahun yang juga adalah pelaku,” katanya, Minggu (4/9/2022).

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu menjelaskan bahwa lokasi penimbunan BBM itu terletak di daerah tersembunyi sehingga sulit untuk ditemukan. Dia mengatakan bahwa dari 6 ton BBM bersubsidi jenis solar itu ditemukan di dalam 10 drum berukuran 200 liter, kemudian 40an jeriken dengan ukuran 35 liter.

Selain itu juga masih ada satu tandon air berisi BBM jenis solar yang masih berada di lokasi penimbunan. Krisna mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pengoperasian BBM bersubsidi yang ditampung itu dia jual kepada nelayan yang membutuhkan.

Pelaku itu bekerja sama dengan sejumlah keluarganya untuk mengelola lokasi tersebut. BBM tersebut juga dia peroleh dari salah satu SPBU yang letaknya tak jauh dari lokasi penimbunan tersebut.

“Selain itu dari keterangan pelaku, diketahui bahwa pelaku sudah mengelola bisnis tersebut sejak tahun 2019 lalu,” ucapnya.

Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah AA bekerja sama dengan SPBU untuk melakukan penimbunan BBM itu.

Krisna pun mengatakan bahwa dari perbuatan AA tersebut, AA diancam dengan pasal 55 UU RI nomor 25 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. Krisna juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus menelusuri kasus itu dan mencari tahu jaringan dari penimbunan itu.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network