SERANG, iNews.id - Polisi akhirnya menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Serang, Banten. Saat diamankan pelaku sedang dalam perjalanan dari Kota Bandarlampung.
"Sudah (tertangkap), pelakunya sudah ditangkap sedang dalam perjalanan dari Lampung ke Serang," kata Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi saat dikonfirmasi wartawan di Serang, Banten, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya, polisi memeriksa 10 orang saksi untuk untuk mendalami kasus pembunuhan terhadap Rustiadi (33) dan anaknya A (4). Para pelaku juga melukai istri korban, Siti Sadiyah (24).
Setelah mengumpulkan barang bukti, kata dia, polisi langsung bergerak memburu pelaku hingga ke Lampung. Terkait identitas pelaku dan motifnya, Kapolres Firman mengatakan, akan diungkap nanti.
"Lebih jelasnya nanti akan ada ekspos," ujar dia.
Sebelumnya, dugaan kasus pembunuhan sekeluarga menggegerkan warga Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung. Korban Rustiadi dan anaknya tewas, sedangkan istrinya luka-luka.
Polisi meyakini pembantaian satu keluarga di Kabupaten Serang, Banten, merupakan kasus pembunuhan. Diduga motifnya karena masalah dendam.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait