Polda Bengkulu mengungkap sindikat pemalsuan data nasabah bank. Salah satu pelaku seorang dosen di Medan, Sumatera Utara. (Foto: MNC/Demon Fajri).

Aksi ketujuh tersangka pertama kali diketahui saat salah satu tersangka berinisial BP mendatangi salah satu kantor cabang pembantu bank di Kelurahan Panorama Kota Bengkulu.

Ketika dilayani CS, tersangka BP mengaku ingin membuat kartu ATM baru dengan alasan kartu ATM miliknya tertelan. Saat CS melakukan klarifikasi dan pengecekan dokumen berupa buku rekening yang diperlihatkan, ditemukan beberapa kejanggalan.

CS kemudian melaporkan kepada supervisor dan kembali dilakukan pengecekan identitas BP. Setelah itu bank melaporkan ke Polda Bengkulu dan menangkap BP.

"Total kerugian yang dialami sebesar Rp100 juta," kata Teddy.

Usai menangkap BP,  polisi melakukan penyelidikan dan menangkap keenam tersangka lainnya.  "Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan dari 7 tersangka ini," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network