Dari keterangan para tersangka, narkotika milik mereka diedarkan di wilayah Kota Jambi.
"Barang bukti ini mereka edarkan dibeberapa tempat hiburan di Kota Jambi," katanya.
Menurutnya, saat ini petugas masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Masih kita telusuri. Kemungkinan barang bukti berasal dari luar Kota Jambi. Saya tidak bisa sebutkan kabupaten maupun provinsi," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait