Dia menjelaskan, setelah kejadian pengeroyokan yang menyebabkan anggota TNI ini mengalami sejumlah luka tusuk benda tajam pihaknya bersama dengan Kodim 0409/Rejang Lebong langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang termasuk barang bukti senjata tajam yang digunakan menusuk dua anggota TNI tersebut.
Diperoleh informasi, aksi pengeroyokan terjadi saat Prada Yopan Setiandi bersama rekannya, Pratu Agus Salim sedang berada di Lapangan Setia Negara Curup, Kamis (31/12/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Tanpa sebab jelas, keduanya dikeroyok sejumlah pemuda. Nahas, Prada Yopan mengembuskan napas terakhir akibat luka serius sedangkan rekannya, Pratu Agus Salim selamat meski harus dirawat intensif akibat luka serius.
Editor : Kastolani Marzuki
kasus pengeroyokan pengeroyokan anggota tni anggota tni dikeroyok anggota tni tewas polres rejang lebong
Artikel Terkait