BATANGHARI, iNews.id - Tim Unit Opsnal Unit Pidum Polres Batanghari bersama Resmob Polda Jambi dan Opsnal Polres Muba menangkap dua orang tersangka pembunuhan di Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi. Keduanya diamankan di lokasi pelariannya di Dusun Tujuh, Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
"Kedua tersangka, yakni Doles (27) dan Okta (31) yang diamankan tim gabungan tim Opsnal Pidum Polres Batanghari dibackup Resmob Polda Jambi dan tim Opsnal Polres Muba," ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi, Minggu (15/10/2023).
Dia menceritakan, mulanya petugas mendapatkan informasi keberadaan kedua tersangka yang sedang berada di tempat pengeboran minyak.
Usai melalukan koordinasi dengan Polda Jambi dan Polres Muba, tim gabungan tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Tidak membuang waktu terlalu lama, kedua tersangka berhasil dibekuk tanpa ada perlawanan. "Tersangka ditangkap pada Sabtu pagi di area pengeboran minyak tempat mereka bekerja," tandas Piet.
Selanjutnya, kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait