Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda. (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap 12 orang terkait kasus narkotika jenis sabu di Kota Batam. Di antaranya ada sepasang suami istri yang turut diamankan 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan tujuh laporan polisi dengan barang bukti 2.107 gram sabu, ganja 5.032 gram dan 64 butir ekstasi.

"Kasus pertama terjadi pada tanggal 7 Mei 2024. Kami menangkap pria berinisial BW dengan barang bukti 844 gram sabu di samping Ruko Panbil Mal, Muka Kuning, Kota Batam," ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Satria Nanda saat konferensi pers, Kamis (30/5/2024).

Kemudian pada tanggal 9 Mei, tersangka W berhasil diamankan di Pelabuhan Rakyat Sekupang dan didapati barang bukti sabu 490 gram. Lalu pada 11 Mei 2024, tersangka yang diamankan yakni NU dan MA.

"Untuk NU dan MA ini mereka merupakan pasangan suami istri. Keduanya menjual paket kecil ke WA dengan harga Rp100.000 dan ditemukan bukti 219,03 gram sabu," katanya.

Selanjutnya kasus keempat pada 20 Mei ada empat tersangka ditangkap yakni M, S, H dan FR. Mereka diamankan di Tembesi, Sagulung dengan bukti 8 paket ganja seberat 5.032,35 gram.

"Yang kelima pada 21 Mei 2024, tersangka DLH (24) yang diamankan di parkiran salah satu tempat hiburan malam di kawasan Batuampar dengan barang bukti 64 butir ekstasi yang berasal dari Malaysia," ucapnya.

Tak sampai di situ, pada 25 Mei Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan 1 orang tersangka MBK di Perairan Pulau Kasu. Terakhir YA, ditangkap di Pelabuhan Harbour Bay Kota Batam dengan barang bukti 49,88 gram sabu.

"Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network