Lima unit mesin tambang ilegal yang beroperasi di dekat area SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) milik PLN di Desa Tambang baru, Kecamatan Tabir Lintas, Merangin, Jambi, dimusnahkan polisi. (Foto: Nanang Fahrurozi/iNews)

Ia mengatakan, saat pihaknya mendatangi lokasi tersebut, para pelaku tambang langsung kabur.

Setelah razia ini, petugas akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas tambang. 

"Kami turun mereka langsung kabur, sehingga kita hanya merusak sekitar lima unit peralatan tambangnya saja. Kita juga akan terus turun untuk melakukan monitoring di lokasi tersebut, karena lokasi itu salah satu objek vital nasional" pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network