Polisi kembali menangkap satu pencuri baterai tower jaringan seluler lintas provinsi. (Foto: Muh Rulsi/iNews)

 
Dari kejadian itu, PT Indosat alami kerugian sebesar  Rp72.000.000 dan PT Telkomsel Rp56.000.000 dengan total seluruhnya Rp128.000.000. 

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu seorang pelaku yang masih buron.

Kepada polisi, A mengaku bahwa dirinya juga telah membobol baterai tower PT Telkomsel dan PT Indosat di Kecamatan Tolala. Namun, saat melakukan aksinya, mobil yang digunakan mengangkut barang curian tersebut terjebak di jalan berlumpur. 

"Mereka keluarkan dan tinggalkan di jalan karena takut ketahuan warga," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga pelaku dan penadah lainnya masing-masing inisial S, RS dan MF. Baterai yang berhasil disita aparat sebanyak 33 buah plus sebuah chainsaw.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network