Dari kejadian itu, PT Indosat alami kerugian sebesar Rp72.000.000 dan PT Telkomsel Rp56.000.000 dengan total seluruhnya Rp128.000.000.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu seorang pelaku yang masih buron.
Kepada polisi, A mengaku bahwa dirinya juga telah membobol baterai tower PT Telkomsel dan PT Indosat di Kecamatan Tolala. Namun, saat melakukan aksinya, mobil yang digunakan mengangkut barang curian tersebut terjebak di jalan berlumpur.
"Mereka keluarkan dan tinggalkan di jalan karena takut ketahuan warga," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tiga pelaku dan penadah lainnya masing-masing inisial S, RS dan MF. Baterai yang berhasil disita aparat sebanyak 33 buah plus sebuah chainsaw.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait