Polisi saat menggerebek gudang minyak ilegal diduga tempat mengoplos BBM solar. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Tim Gabungan Ditreskrimsus Polda Jambi bersama TNI, polisi militer dan Satbrimob menggerebek gudang minyak diduga ilegal di kawasan RT 06, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (21/4/2022). Lokasi ini diduga tempat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM).

"Kami lakukan razia karena adanya dugaan penyalahgunaan BBM. Diduga ilegal jadi kita lakukan penggeledahan yang kita curigai," ujar Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Kamis (21/4/2022). 

Dalam aksi tersebut, tim gabungan juga menemukan sejumlah barang bukti. Seperti buku nota, asam sulfat dan bleaching.

"Ada indikasi ini tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar," katanya.

Sementara itu, Ketua RT 06 Suryadi mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas gudang minyak tersebut.

"Kami tidak tahu ada aktivitas gudang minyak, karena orang gudang tidak ada pernah melapor ke kita," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network