Dari pemeriksaan itu, polisi menyita satu unit Suzuki Carry hitam bernomor pelat DM 8189 EC beserta puluhan galon berisi BBM. Barang bukti tersebut terdiri atas 13 galon Pertalite berkapasitas 35 liter per galon dengan total 455 liter, serta 12 galon Solar berkapasitas 35 liter per galon dengan total 420 liter.
Total BBM bersubsidi yang diamankan mencapai 875 liter. Selanjutnya, mobil pikap dan seluruh barang bukti dibawa ke Markas Polres Bone Bolango.
Penanganan kasus ini diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bone Bolango untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya sesuai peruntukan.
“Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait