Operator yang sempat terkejut dengan kehadiran petugas akhirnya mengaku bernama Heryanto alias Anto. Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi tersebut sudah lama digunakan sebagai tempat galian tanah urug dan sirtu tanpa izin resmi.
Selain menangkap operator, tim gabungan juga menyita buku catatan pembelian yang diduga berisi rekap transaksi jual beli material tambang ilegal. Catatan itu kini menjadi bukti penting dalam penyelidikan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tambang tanpa izin tersebut.
“Buku ini diduga kuat berisi rekapitulasi transaksi dan logistik kegiatan galian C ilegal, sehingga menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus,” kata Gian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait