Tim gabungan Polres Kampar dan TNI mengamankan alat berat serta seorang operator di lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sungai Petai, Kampar Kiri Hilir, Riau (Foto: Humas Polri).

Operator yang sempat terkejut dengan kehadiran petugas akhirnya mengaku bernama Heryanto alias Anto. Dari hasil pemeriksaan awal, lokasi tersebut sudah lama digunakan sebagai tempat galian tanah urug dan sirtu tanpa izin resmi.

Selain menangkap operator, tim gabungan juga menyita buku catatan pembelian yang diduga berisi rekap transaksi jual beli material tambang ilegal. Catatan itu kini menjadi bukti penting dalam penyelidikan untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis tambang tanpa izin tersebut.

“Buku ini diduga kuat berisi rekapitulasi transaksi dan logistik kegiatan galian C ilegal, sehingga menjadi petunjuk penting dalam pengembangan kasus,” kata Gian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network