Polisi membakar basecamp yang diduga menjadi lokasi bertransaksi narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi (Foto: Antara/Tuyani)

JAMBI, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polresta Jambi menggerebek lokasi rawan peredaran narkoba di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kota Jambi, Kamis (8/12/2022). Dalam penggerebekan itu polisi tidak mendapatkan para pelaku yang sudah melarikan diri.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi mengatakan, penggerebekan yang dilakukan di Kampung Pulau Pandan ini melibatkan ratusan personel dan dibantu sejumlah anjing pelacak.

"Kami melaksanakan penertiban yang diindikasikan ada di beberapa RT dan Kelurahan di Kecamatan Danau Sipin yang terindikasi tempat peredaran narkotika," katanya, Kamis. 

Saat menggerebek kampung narkoba ini, petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi di daerah tersebut. Ratusan personel bersenjata lengkap menyisir satu per satu lokasi dan bangunan yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Satu per satu rumah panggung di titik-titik yang dicurigai tersebut diperiksa polisi. Namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba jenis apapun.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network