Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan adanya praktik taruhan uang dalam kegiatan tersebut sehingga dilakukan penindakan.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita enam ekor ayam Bangkok, satu arena sabung ayam, tiga kurungan ayam, empat tas ayam, perlengkapan perawatan ayam, obat-obatan, serta uang tunai lebih dari Rp5 juta yang diduga merupakan uang taruhan.
Selain itu, petugas juga mengamankan 20 unit sepeda motor yang berada di lokasi sebagai barang bukti. "Barang buktinya, ayam enam ekor, dua spanduk, arena dan beberapa barang bukti lainnya. 20 unit motor," ujar Kombes Edwin.
Dia mengatakan, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Kendari. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku untuk menentukan status hukum mereka.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait