Polres Lebak, Banten menggeledah Kantor Desa Tambakbaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Jumat (17/3/2023). (Foto: Suryana).

Kanit Tipikor Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan, penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Kepala Desa Tambakbaya.

"Terkait kasus korupsi. Penggeledahan untuk melengkapi dokumen-dokumen dan alat bukti yang masih kami butuhkan," ujar Ari Sanjaya, Jumat (17/3/2023).

Diketahui, mantan Kades Tambakbaya berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual tanah negara yang terkena proyek Jalan tol Serang-Panimbang. Uang hasil penjualan tanah itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network