PEKANBARU, iNews.id – Meskipun Malaysia telah menerapkan kebijakan lockdown di tengah pandemi virus corona, penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negara itu masih saja terjadi. Terbukti, Polda Riau menggagalkan perdagangan orang berupa penyelundupan TKI melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengamankan 15 warga Indonesia yang akan diselundupkan sebagai TKI ke Malaysia melalui Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis. Polisi juga mengamankan dua warga India yang turut berniat masuk ke Malaysia via jalur laut secara ilegal menggunakan kapal cepat.
“Jaringan ini menjadikan Pulau Rupat, Bengkalis sebagai tempat penyeberangan manusia ke Malaysia karena jaraknya lebih dekat. Waktu tempuh hanya 30 menit saja,” kata Sunarto dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (8/4/2020).
Dia mengatakan pengungkapan yang berlangsung pada akhir pekan kemarin itu, 17 orang korban perdagangan manusia telah berada di dalam kapal kecil fiber. Mereka bersiap-siap hendak berangkat ke Malaysia di Desa Sungai Cingam, Rupat, Bengkalis, akhir Maret 2020 lalu.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini merupakan jaringan internasional melibatkan warga dari tiga negara, yaitu India, Malaysia, dan Indonesia. Dalam aksinya, para pelaku membujuk calon korbannya dengan meyakinkan bisa memberangkatkan ke Malaysia secara resmi atau legal dan dipekerjakan dengan gaji besar.
Namun, pada kenyataannya, mereka diberangkatkan lewat jalur ilegal melalui perairan Selat Morong, Pulau Rupat, Bengkalis. Perairan ini sangat membahayakan bagi jiwa calon tenaga kerja karena terkenal akan gelombang yang tidak bersahabat.
“Dalam melakukan aksinya, jaringan ini mematok dua calon pekerja asal India Rp8 juga hingga Rp10 juta per orang dan TKI Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per orang,” katanya.
Dia menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dilakukan Polda Riau setelah tenggelamnya kapal speedboat membawa TKI ilegal dari Indonesia ke Malaysia, akhir Januari 2020 silam. Insiden itu mengakibatkan 10 orang tewas di Tanjung Medang, perairan Pulau Rupat, Bengkalis.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya membutuhkan waktu cukup lama sebelum benar-benar berhasil mengungkap jaringan internasional itu. Bahkan, polisi sampai harus melakukan penyamaran ke tengah laut untuk mengumpulkan data dan informasi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait