Selain itu, dia mengatakan, satu tersangka lainnya inisial HJ yang berperan sebagai pengumpul tidak dilakukan penahanan karena kondisi fisik dan umur yang sudah lanjut.
"Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana yang mana jika setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah," tutur Didik.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait