Suasana saat razia aktivitas penambangan ilegal di Merangin, Jambi. (Foto: ist)

MERANGIN, iNews.id - Anggota Ditreskrimsus Polda Jambi merazia lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jumat (18/2/2022). Suasana sempat mencekam dan belasan orang penambang emas ilegal diamankan polisi.

Namun aksi tersebut mendapat perlawanan dari warga. Bahkan, emak-emak ikut memblokade jalan masuk desa mereka. Tidak hanya itu, tersiar kabar ada anggota polisi ikut disandera warga. 

"Kabarnya tadi ada tujuh mobil yang berisi polisi menangkap penambang. Tapi tiga mobil yang bisa keluar, sedangkan empat mobil masih di dalam," ujar seorang warga Sungai Pinang.

Namun Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menampik adanya penyanderaan terhadap anggota polisi.

"Tidak ada penyanderaan. Ya, sempat terjadi pengadangan oleh masyarakat saat hendak melakukan pengambilan barang bukti alat berat berupa ekskavator," katanya, Jumat (18/2/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network