PALANGKA RAYA, iNews.id - Satreskrim Polresta Palangka Raya memburu pelaku penjambretan yang menyebabkan bocah berusia tujuh tahun tewas. Korban merupakan anak dari ibu rumah tangga yang dibegal saat melintas di Jalan Ramin II, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (25/2/2021).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, kasus ini sudah dalam penyelidikan polisi. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi.
"Kasusnya sudah diselidiki anggota satreskrim," ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Hasil penyelidikan dan keterangan warga di sekitar lokasi kejadian, pelaku berjumlah satu orang. Dia beraksi dengan mengendarai motor.
Saat peristiwa tersebut, pelaku menjambret HP milik ibu rumah tangga yang sedang membonceng anak kecil. Korban sempat berupaya mengejar pelaku namun hilang kendali hingga motor masuk ke dalam parit besar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait