Sebelumnya, ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang di salah satu hotel di Kota Batam. Dia ditangkap bersama seorang perempuan.
"Iya benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, Kamis (27/1).
Dia mengatakan, saat diamankan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita.
Dia menjelaskan, saat diamankan kedua orang tersebut tidak melakukan perlawanan. Saat pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru diketahui bahwa ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam.
"Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam," ujarnya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, petugas mendapatkan barang bukti berupa 0,68 gram sabu. Saat ini pihaknya tengah mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
oknum anggota dprd anggota dprd batam ditangkap polisi atas kepemilikan sabu polisi buru pemasok sabu anggota dprd batam
Artikel Terkait