BUNGO, iNews.id – Belasan dompeng milik penambang emas liar di Kabupaten Bungo, Jambi dibakar polisi. Pembakaran dompeng itu merupakan bentuk keseriusan Polres Bungo memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (Peti) alias liar.
Operasi tambang emas liar dipimpin langsung Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji bersama sejumlah kapolsek, serta Tim Jatrantas Polres Bungo.
"Ya, kemarin kita telah melakukan operasi terhadap penambangan emas tampa izin (Peti), kita mengalami kesulitan menuju lokasi karena harus berjalan kaki, sehingga kita sampai para pelakunya sudah kabur kita datang," kata Kapolres, Rabu (22/7/2020).
Kapolres Bungo mengatakan, tindakan tegas itu dilakukan agar dompeng-dompeng tersebut tidak lagi digunakan untuk menjalankan Peti. “Semua peralatannya dimusnahkan dengan cara dibakar,” ucapnya.
Menurut kapolres, pemberantasan tambang emas ilegal itu akan terus digencarkan. Petugas juga akan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat bahwa kegiatan Peti ini dapat menimbulkan kerusakan alam.
“Kami masih akan terus memberantas aktivitas Peti, sebagaimana program Kapolda Jambi yakni, Zero Illegal. Siapa pun yang terlibat, pekerja maupun yang memfasilitasi aktivitas Peti ini akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlakau,” katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait