Autopsi jenazah Marten Leba Doko, mahasiswa yang tewas dikeroyok di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT di Kupang. (Foto: Eman Suni)

Kuasa hukum keluarga korban, Mekitison Tanau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil autopsi dari polisi.

Dalam kasus ini, Polresta Kupang telah menetapkan tiga tersangka.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan mahasiswa Universitas Nusa Cendana ini terjadi pada 30 April 2023. Berkas ketiga tersangka telah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network