"Sudah kita amankan di kanwil, sudah kita simpan di gudang tangkapan kita," kata Bony.
Hingga saat ini, penyidik Satres Narkoba Polres Karimun masih mengusut temuan 32 kg sabu asal Malaysia tersebut. Pengembangan kasus dilakukan untuk mengidentifikasi pemilik dan pemesan sabu-sabu.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait