Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Dachara Polda Sultra. (foto: Humas Polri)

“Penanganan tindak pidana korupsi kami lakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk menunggu hasil audit resmi dari BPK,” katanya.

Kapolda Sultra menegaskan, penanganan kasus korupsi menjadi prioritas utama dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network