Polda Sulbar menyerahkan tersangka kasus korupsi Gerbang Batas Kota Mamuju ke Kejaksaan Negeri Mamuju. (Foto: Humas Polri)

Upaya praperadilan yang diajukan para tersangka kasus korupsi Gerbang Batas Kota Mamuju sebelumnya telah ditolak oleh PN Mamuju. Dengan ditolaknya gugatan tersebut, proses hukum kini berlanjut ke tahap penuntutan oleh jaksa.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel sebagai bagian dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Masyarakat pun kini menantikan jalannya persidangan guna mengungkap seluruh fakta hukum dan menuntaskan kasus korupsi Gerbang Batas Kota Mamuju yang menyita perhatian publik.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network