Selain curat, polisi juga mengungkap kasus penjambretan yang dilakukan oleh tiga pelaku berinisial RH, BT, dan JA. Ketiganya diketahui merupakan spesialis pencurian perhiasan emas dan telah beraksi di berbagai daerah, termasuk Pekanbaru dan Payakumbuh, Sumatera Barat.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa perhiasan emas seberat kurang lebih satu kilogram,” kata AKBP Rooy.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO. Ketiganya kini menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Riau untuk pengembangan kasus lanjutan.
Tak hanya kejahatan jalanan, Polda Riau juga berhasil membongkar kasus penculikan yang bermotif bisnis. Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial SP, MT dan AH ditangkap setelah terbukti melakukan penyekapan terhadap korban secara paksa.
Modusnya, para pelaku mengangkat korban, menyeretnya ke dalam kendaraan, dan menyekapnya di lokasi tertentu. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya, J dan SL yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait