Diketahui sejumlah oknum Ditnarkoba Polda Kepri diduga terlibat melakukan pemerasan terhadap seorang pelaku narkoba yang mereka tangkap. Bahkan aksi ini melibatkan seorang perwira.
Mereka meminta uang Rp20 juta kepada pelaku. Namun karena tidak ada uang, pelaku dipaksa meminjam uang melalui pinjaman online (pinjol). Lalu oknum tersebut meminta identitas berupa KTP pelaku untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjol. Setelah cair, uang itu diserahkan ke oknum polisi tersebut dan sebagai imbalannya pelaku dibebaskan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait