Menurutnya, kebijakan ini sebagai upaya memperkuat struktur kerja kepolisian agar lebih responsif dalam menghadapi dinamika keamanan di wilayah Kepulauan Riau.
“Kami memastikan seluruh proses mutasi berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Selain itu, para pejabat yang mendapat tugas baru diminta segera beradaptasi dan tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi juga menghadirkan pendekatan kerja yang lebih inovatif di wilayah masing-masing.
Polda Kepri menilai rotasi ini sebagai momentum penguatan organisasi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, sekaligus dorongan untuk membangun kinerja kepolisian yang lebih adaptif dan efektif.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait