Polda Kepri musnahkan narkoba kokain yang ditemukan di Kepulauan Anambas (Antara)

Rudi menjelaskan berdasarkan fakta-fakta itu, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) atau perairan internasional wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

“Dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan bahwa banyak sampah di Pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan internasional atau OPL," katanya.

"Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain Internasional adalah kapal laut ke negara tujuan dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal," lanjutnya.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David menambahkan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan semua Instansi terkait dengan penemuan ini.

"Dari hasil identifikasi kami, ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari negara lain dengan sistem pengiriman ship to ship, sehingga belum sempat memasuki wilayah kita dan cuaca ekstrem, sehingga mengakibatkan narkotika ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas," kata Ahmad David.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network