Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 246,72 kg sabu cair di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/2023). (Foto: Azhari Sultan Jambi)

JAMBI, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Dirresnarkoba Polda Jambi dan Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Warga negara (WN) Iran bersama sabu cair seberat 264,72 kg diamankan di perairan Banten.

"Pelaku berinisial NB bin MS yang berusia 32 tahun dan berkewarganegaraan Iran," ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (10/5/2023).

Dia mengatakan, kasus ini terungkap sejak petugas Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi pada November 2022. Informasi tersebut terkait pengiriman narkoba jenis sabu cair dari Iran.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran peredaran yakni Jambi. Tidak ingin lepas buruannya, petugas langsung mendalami informasi tersebut. 

Belakangan diketahui, barang haram tersebut akan dikirim ke perairan Banten.

Selanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten. Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Banten. 

"Alhamdulillah, setelah melakukan pendalaman di hampir seluruh perairan Banten, pada tanggal 2 Mei petugas mendapatkan informasi adanya kapal nelayan yang mencurigakan," ujarnya.

Dia mengatakan, dari kejauhan petugas melihat seseorang dari kapal nelayan tersebut menceburkan diri dan hilang kabur dari kejaran petugas.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network