MUAROJAMBI, iNews.id - Tim gabungan Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi mengungkap kasus perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Pelabuhan Talang Duku. Ada empat truk tangki yang ditangkap dalam penggerebekan kasus ini.
Salah satu truk tangki bahkan tepergok sedabg memindahkan solar ke kapal tugboat di pinggiran Sungai Batanghari.
"Petugas menemukan empat unit mobil truk tangki BBM berisikan solar milik PT BSM sedang melakukan pemindahan atau transfer minyak dari mobil ke kapal tugboat. Kemudian kita tangkap para sopir dan seorang nakhoda kapal tugboat tersebut, kata Direskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory di Jambi, Senin (18/4/2022).
Penangkapan dilakukan setelah anggota menerima laporan terkait adanya aksi penggelapan BBM jenis solar dari mobil truk ke kapal tugboat yang ada di pinggiran sungai Batanghari. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada empat unit mobil truk dengan total muatan 35 ton solar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait