Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto. (Foto: MPI/Azhari Sultan) 

JAMBI, iNews.id - Polda Jambi menempatkan oknum polisi inisial S dalam tempat khusus (patsus) terkait kebakaran gudang minyak ilegal di Alam Barajo, Kota Jambi. S kini diperiksa Propam Polda Jambi.

"Ada seseorang oknum polisi berinisial S yang diamankan petugas," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Selasa (23/8/2022).

Dalam kasus ini, Polda Jambi telah menetapkan dua tersangka yaitu pasangan suami-istri AP dan EI. Sedangkan S diduga melanggar kode etik profesi Polri.

"Saat ini masih didalami oleh Bid Propam Polda Jambi. Nanti kami update lagi informasinya apabila sudah ada perkembangan berikutnya," tutur Mulia.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network