Rusdi meminta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena berpotensi terjadi karhutla. Apalagi saat ini sedang dalam musim kemarau.
Jika kedapatan membakar lahan, Polda Jambi tak segan untuk menindak secara hukum.
"Siapa saja yang melakukan pembakaran lahan akan kita tindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Rusdi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait