Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan saat memasukkan sabu ke alat insinerator untuk dimusnahkan. (Foto: MPI/Azhari Sultan)

Terpisah, Direktorat Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menegaskan, 13,50 kg sabu tersebut merupakan tangkapan operasi dalam tiga bulan terakhir.

"Ada empat TKP, seperti di Mestong 8 kg sabu. Kemudian di Tanjabbar ada 1 kg sabu dan beberapa TKP lainnya di Kota Jambi," katanya.

Dari sembilan tersangka, ada satu orang yang berperan sebagai pemesan narkoba, sedangkan lainnya kurir.

"Yang kami tangkap murni kurir dan ada satu orang di Tanjab Barat pemesan. Dia juga yang akan berencana menyebarkan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network