Terpisah, Direktorat Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menegaskan, 13,50 kg sabu tersebut merupakan tangkapan operasi dalam tiga bulan terakhir.
"Ada empat TKP, seperti di Mestong 8 kg sabu. Kemudian di Tanjabbar ada 1 kg sabu dan beberapa TKP lainnya di Kota Jambi," katanya.
Dari sembilan tersangka, ada satu orang yang berperan sebagai pemesan narkoba, sedangkan lainnya kurir.
"Yang kami tangkap murni kurir dan ada satu orang di Tanjab Barat pemesan. Dia juga yang akan berencana menyebarkan," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait