Penggerebekan kampung narkoba di Kota Jambi. Tujuh orang ditangkap. (Foto: Azhari Sultan)

JAMBI, iNews.id - Polisi gerebek kampung narkoba di Kota Jambi, Tujuh orang diamankan dalam penggerebekan itu.

"Iya ada penggerebekan dari tim gabungan Satbrimob dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk memberantas pengguna narkoba di Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto, Rabu (5/10/2022).

Kampung narkoba tersebut berada di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Telanaipura. 

Tim gabungan yang menggerebek kampung tersebut memusnahkan 16 pondok yang dijadikan tempat peredaran narkoba dengan cara dibakar. 

Salah satu dari tujuh yang diamankan itu merupakan pengedar narkoba. Sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku yang melarikan diri ke semak-semak.

"Salah satunya merupakan pengedar narkoba jenis sabu," ujarnya.

Dalam penggerebekan itu diamankan 10 paket sabu dengan berat total 9,63 gram, 13 timbangan, puluhan alat hisap (bong) dan 13 handphone.

Tujuh orang yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses hukum.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network