Polda Jambi menyita ratusan tabung gas dari penggerebekan gudang pengoplos gas subsidi di Muaro Jambi. (Foto: iNews).

MUARO JAMBI, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang pengoplosan gas subsidi di kebun sawit, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga pelaku yang sedang mengoplos gas.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati tiga pekerja berinisial RA, RS, dan HA tengah memindahkan isi tabung gas subsidi tiga kilogram ke tabung non-subsidi ukuran lima kilogram dan 12 kilogram.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita ratusan tabung gas, peralatan pengoplosan serta mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Para pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu pelaku mengaku kegiatan tersebut dikendalikan oleh seorang berinisial DA yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dia menyebut pelaku memperoleh tabung gas dari Provinsi Riau, kemudian mengoplosnya di lokasi untuk dijual kembali sebagai gas non-subsidi.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network