Polda Jambi saat menangkap para pelaku yang mengedarakan BBM ilegal di Batanghari. (Foto: Okezone/Azhari Sultan)

"Dalam 1 mobil itu mengangkut dua tedmon minyak yang berisi 2.000 liter. Jadi ada empat tedmon berisi 4.000 liter," ucapnya.

Tidak hanya itu, di TKP kedua didapatkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max yang berisi selang dan mesin genset. Kemudian satu unit mobil truk Canter 125 warna biru yang berisi 7,6 ton liter minyak.

"Saat itu mobil truk Canter warna biru yang bawa minyak terperosok. Kemudian truk canter warna merah datang untuk memindahkan minyak," kata Priyo.

Saat ini para pelaku diamankan di Polda Jambi untuk proses hukum selanjutnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network