JAMBI, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggagalkan penyelundupan ribuan ponsel dan jam tangan impor ilegal yang diangkut menggunakan truk dengan tujuan Jakarta. Penangkapan itu dilakukan di Kilometer (Km) 35 Jalan Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Kabupaten Muarojambi, Senin (12/2/2018).
Informasi yang dihimpun, penangkapan berawal dari adanya informasi adanya truk yang mengangkut narkoba dalam jumlah besar menuju Jakarta. Setelah ditelusuri dan dikembangkan, petugas kemudian melakukan penyergapan dan menangkap truk pengangkut kelapa tersebut.
Dari pemeriksaan petugas, kelapa itu ternyata untuk mengelabui petugas. Karena di bagian dalam truk, terdapat 212 ball atau kotak kardus berwarna hitam. Saat dibongkar petugas, isi kardus berisi ribuan ponsel buatan China dan jam tangan, yang diduga barang impor ilegal.
“Kami mencurigai ada peredaran narkoba dengan menggunakan truk. Saat kami tangkap dan geledah truk, isinya ponsel dan jam tangan,” kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.
Hasil perhitungan petugas, terdapat sebanyak 212 dus yang berisikan ponsel dan jam tangan impor dengan jumlah diperkirakan mencapai ribuan unit tanpa dokumen resmi. “Sopir tidak bisa menunjukkan bukti resmi kepemilikan barang ilegal itu. Barang impor itu akan dibawa ke Jakarta sesuai surat mengangkut buah kelapa," ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti ponsel dan jam tangan ilegal tersebut, polisi juga menahan sopir dan kernet truk untuk dimintai keterangan terkait penyelundupan ponsel dan aksesoris yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Dari hasil penyelidikan diketahui,barang ilegal itu diangkut dari China ke Singapura dengan menggunakan jalur laut. Barang kemudian diselundupkan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di Pelabuhan Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Dari pelabuhan itu, truk pengangkut buah kelapa dengan nomor polisi BH 8463 NU berangkat mengunakan jalur transportasi darat dengan tujuan Pangandaraan. Modus yang digunakan pelaku yakni dengan mengangkut menggunakan truk pengangkut kepala. Barang selundupan itu kemudian disembunyikan di bawah tumpukan kelapa untuk mengelabui petugas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait