JAKARTA, iNews.id - Polda Gorontalo mengungkap kasus pencurian baterai tower jenis VRLA milik perusahaan telekomunikasi. pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang Press Conference Bid Humas Polda Gorontalo pada Rabu (5/11/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Gorontalo Kombes Pol Ade Permana menjelaskan, telah menangkap beberapa pelaku dan menyita barang bukti berupa baterai curian serta alat yang digunakan saat beraksi. Mereka diketahui mencuri di beberapa lokasi tower BTS di Gorontalo dan sekitarnya.
Dia mengungkapkan, dua pelaku utama, FM dan DPP merupakan mantan teknisi dari perusahaan telekomunikasi tersebut. DPP mengundurkan diri pada 2023, sementara FM diberhentikan secara sepihak pada Juli 2025.
Kejadian ini membuat FM kecewa. Pada Oktober 2025, DPP pulang kampung dan bertemu FM, lalu mereka merencanakan pencurian bersama.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait